IAIN Kerinci Perkuat Transparansi Publik melalui Seminar Optimalisasi Peran PPID

IAIN Kerinci Perkuat Transparansi Publik melalui Seminar Optimalisasi Peran PPID

SUNGAI PENUH - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci menggelar seminar bertajuk “Optimalisasi Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam Pelayanan Informasi Publik di Perguruan Tinggi”, Selasa, (1/12). Kegiatan yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan informasi publik ini menjadi langkah strategis institusi dalam memastikan bahwa tata kelola kampus berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin menuntut keterbukaan informasi.

Dalam sambutannya, Rektor IAIN Kerinci Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa PPID memiliki peran vital dalam menjaga kredibilitas lembaga. Ia menekankan bahwa setiap unit harus memahami bagaimana informasi dikelola secara cepat dan tepat, sehingga publik dapat menerima layanan yang profesional dan memenuhi standar keterbukaan informasi yang berlaku.

“PPID adalah ujung tombak pelayanan informasi publik di perguruan tinggi, Informasi yang keluar dari kampus harus melalui proses yang terukur, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Saya berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas PPID dalam memberikan layanan yang lebih transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.” ujar rektor.

Kegiatan berlangsung di Mini Teater Lantai 4 Gedung Perpustakaan SBSN IAIN Kerinci dan dihadiri oleh pejabat struktural, para pengelola data dari unit-unit kerja, serta staf administrasi. Kehadiran peserta dari berbagai unit ini menjadi wujud komitmen kampus dalam memperkuat fondasi koordinasi layanan informasi publik yang selama ini terus dikembangkan melalui sistem PPID Terintegrasi.

Pada kesempatan tersebut, IAIN Kerinci juga menegaskan kembali komposisi pejabat PPID yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor. PPID Utama diketuai oleh Wakil Rektor II, sementara PPID Pelaksana berada di masing-masing fakultas, biro, UPT, dan lembaga yang secara teknis bertanggung jawab menyediakan data serta melakukan verifikasi informasi sebelum disampaikan kepada publik. Penegasan ini dimaksudkan agar seluruh unit memahami alur kerja PPID secara menyeluruh.

Sesi materi pertama disampaikan oleh Ahmad Taufik Helmi, S.P.M., S.Sos.C.Med., Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, yang memberikan penjelasan komprehensif mengenai regulasi keterbukaan informasi publik. Ia memaparkan kewajiban perguruan tinggi sebagai badan publik dalam menyediakan informasi yang mudah diakses serta pentingnya penguatan peran PPID sebagai garda utama dalam proses transparansi institusi pendidikan.

"perkembangan teknologi dan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja lembaga publik membuat perguruan tinggi harus lebih adaptif. Ia menambahkan bahwa penerapan standar layanan informasi yang baik akan berdampak langsung terhadap citra kampus dan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi",,papar taufik helmi.

Materi selanjutnya dibawakan oleh Siti Masnidar , Kordiv Kp3 Komisi Informasi Provinsi Jambi, yang menjelaskan aspek teknis pengelolaan permohonan informasi publik. Ia menguraikan bagaimana proses penerimaan, pencatatan, pengecekan kelengkapan data, hingga penyusunan jawaban resmi harus dilakukan secara sistematis guna memenuhi ketentuan waktu yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Siti Masnidar juga menyoroti pentingnya penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai pedoman utama bagi PPID. Dengan DIP yang tersusun rapi, seluruh unit kerja dapat menentukan informasi apa yang wajib diumumkan secara berkala, apa yang disediakan setiap saat, serta informasi yang dikecualikan karena berkaitan dengan perlindungan data pribadi atau kepentingan institusional yang strategis.

Melalui kegiatan ini, IAIN Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan kampus. Seminar ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kemampuan PPID, memperbaiki alur permintaan informasi, serta memastikan bahwa keterbukaan informasi dapat diimplementasikan secara profesional, akurat, dan mendukung terwujudnya perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.

Riki - PUSAT MEDIA DAN PROMOSI ©2025 IAIN Kerinci